LHOKSUKON — Angka kerusakan rumah pascabanjir di Aceh Utara mencapai skala yang sangat besar. Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah mengusulkan 63.238 unit rumah terdampak ke Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, namun realisasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) belum juga tuntas.
Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil yang akrab disapa Ayah Wa, menyampaikan desakan ini langsung saat menerima kunjungan kerja Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansah, di pendopo bupati. “Pak Bupati telah meminta kepada BNPB agar cepat merealisasi bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah penyintas banjir, baik kategori rusak berat, sedang dan ringan,” kata Juru bicara Pemerintah Aceh Utara, Muntasir Ramli, Kamis.
Data yang diserahkan ke Satgas PRR menunjukkan kerusakan tersebar dalam tiga kategori. Rumah dengan kerusakan berat mencapai 7.247 unit, rusak sedang 18.691 unit, dan rusak ringan sebanyak 37.300 unit.
Usulan ini diajukan dalam tiga tahap. Pada tahap pertama, 667 unit rumah diajukan pada 3 Maret 2026. Tahap kedua sebanyak 4.043 unit pada 25 Maret 2026. Gelombang terbesar, tahap ketiga, diajukan pada 29 April 2026 dengan total 58.528 unit rumah.
Proses pendataan masih terus berjalan. Dari total rencana usulan 98.995 Kepala Keluarga (KK), sebanyak 35.757 KK masih dalam proses validasi dan penyepadanan data. Angka ini akan diusulkan pada tahap keempat dan seterusnya.
“Kami berharap dengan usulan yang disampaikan tersebut dapat segera terealisasi sehingga masyarakat korban bencana dapat segera tinggal di tempat yang layak,” ujar Muntasir.
Bencana yang melanda Aceh Utara bukan hanya banjir biasa. Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) mencatat, lima kecamatan di wilayah ini juga dilanda banjir rob dan abrasi pantai. Kondisi ini memperparah kerusakan infrastruktur dan permukiman warga di pesisir.
Pemerintah daerah berharap percepatan realisasi dari BNPB bisa segera terealisasi agar proses rekonstruksi tidak molor dan warga bisa kembali membangun kehidupan normal. Tanpa percepatan ini, ribuan keluarga terpaksa terus tinggal di tempat penampungan sementara atau rumah yang belum layak huni.