ACEH — Nelayan dan operator kapal di provinsi paling barat Indonesia ini harus ekstra waspada selama lima hari ke depan. BMKG mendeteksi pola angin dengan kecepatan hingga 25 knot yang memicu terbentuknya gelombang tinggi di sejumlah titik kritis perairan Indonesia.
BMKG merinci, gelombang setinggi 2,5 hingga 4,0 meter berpotensi melanda Samudra Hindia barat Aceh hingga Kepulauan Natuna. Kondisi ini masuk kategori berbahaya bagi kapal nelayan tradisional yang umumnya beroperasi di perairan tersebut.
Selain itu, gelombang kategori sedang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter juga diprediksi terjadi di perairan yang lebih luas, meliputi Selat Malaka bagian utara, perairan utara Sabang, dan Laut Natuna. Meski lebih rendah, kondisi ini tetap berisiko bagi kapal dengan tonase kecil.
Direktur Meteorologi Maritim BMKG, Eko Prasetyo, menegaskan bahwa setiap jenis kapal memiliki ambang batas aman yang berbeda. "Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran," ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.
BMKG mengingatkan operator kapal untuk tidak memaksakan diri berlayar jika kondisi melebihi batas aman operasional. Kapal nelayan kecil dan kapal barang berukuran menengah menjadi yang paling rentan terhadap gelombang setinggi empat meter ini.
Peringatan ini menjadi alarm serius bagi nelayan di pesisir barat Aceh yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil laut. Dengan tinggi gelombang mencapai 4 meter, aktivitas menangkap ikan di laut lepas sangat tidak disarankan.
BMKG mengimbau masyarakat pesisir untuk memantau informasi cuaca maritim secara berkala. Bagi yang tetap melaut, perlengkapan keselamatan seperti life jacket dan pelampung darurat wajib disiapkan.
Fenomena ini dipicu oleh pola tekanan udara rendah yang memperkuat kecepatan angin di wilayah barat Indonesia. Angin dengan kecepatan hingga 25 knot tersebut mendorong massa air laut sehingga membentuk gelombang dengan ketinggian signifikan.
BMKG terus memantau perkembangan kondisi cuaca dan akan memperbarui peringatan jika terjadi perubahan pola angin atau gelombang. Masyarakat diminta tidak mengabaikan imbauan ini demi keselamatan bersama.