SABANG — Puluhan jamaah Majelis Taklim Al-Istiqamah di Gampong Kuta Ateuh, Kota Sabang, mengikuti sosialisasi wakaf produktif yang digelar Kantor Kementerian Agama setempat. Kegiatan ini digagas oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kota Sabang sebagai upaya memperluas pemahaman masyarakat tentang potensi ekonomi dari aset wakaf.
Plt Kakankemenag Kota Sabang, Eriadi ST, menjelaskan bahwa wakaf produktif tidak sekadar menahan harta, melainkan mengelolanya agar menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang. Salah satu contoh yang diperkenalkan adalah program wakaf batang pohon cengkih.
“Potensi wakaf produktif di Sabang sangat besar. Salah satu contoh yang dapat dikembangkan adalah wakaf batang pohon cengkih. Dengan nilai wakaf sebesar Rp240 ribu per batang per tahun, masyarakat dapat berpartisipasi dalam program yang manfaatnya terus mengalir,” ujar Eriadi dalam sambutannya.
Menurutnya, hasil dari pengelolaan aset wakaf tersebut bisa dialokasikan untuk mendukung program sosial, keagamaan, pendidikan, hingga pemberdayaan masyarakat di Kota Sabang.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kota Sabang, Firdaus SAg, menambahkan dimensi spiritual dari skema ini. Ia menekankan bahwa wakaf termasuk amal jariyah yang pahalanya terus mengalir selama harta yang diwakafkan masih dimanfaatkan.
“Pahala wakaf memiliki keistimewaan tersendiri karena manfaatnya tidak berhenti pada saat wakaf dilakukan. Nilai manfaat dan pahala yang mengalir dari wakaf dapat menjadi investasi akhirat yang berlipat ganda,” jelas Firdaus.
Ia menambahkan, aspek kemaslahatan dari wakaf produktif juga berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Gampong Kuta Ateuh dan sekitarnya.
Kegiatan sosialisasi itu turut dihadiri Kepala KUA Kecamatan Sukakarya, Nazar Fuadi Nur SH MH, serta staf Penyelenggara Zakat dan Wakaf dan jajaran Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Sukakarya. Kehadiran mereka memperkuat pesan bahwa program ini merupakan gerakan kolektif, bukan sekadar seremonial.
Dengan skema yang diperkenalkan, Kemenag Sabang berharap warga tidak hanya memahami wakaf sebagai ibadah, tetapi juga sebagai instrumen ekonomi yang bisa dirasakan hasilnya secara turun-temurun. Program ini menjadi salah satu langkah konkret memperkuat ekonomi umat berbasis aset keagamaan di Kota Sabang.