CEO Danantara Rosan Roeslani menargetkan penciutan jumlah perusahaan pelat merah dari 1.000 entitas menjadi hanya 200 hingga 300 perusahaan saja. Langkah strategis ini merupakan hasil evaluasi mendalam selama setahun terakhir guna meningkatkan nilai ekonomi nasional secara signifikan. Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar perampingan besar-besaran ini dieksekusi dengan perencanaan yang solid dan cepat.
JAKARTA — Pemerintah bersiap melakukan perampingan besar-besaran terhadap jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Rencana ini diungkapkan langsung oleh CEO Danantara, Rosan Roeslani, dalam acara CEO Development Program baru-baru ini.
Rosan menjelaskan bahwa jumlah korporasi negara yang saat ini mencapai lebih dari 1.000 perusahaan akan dipangkas hingga menyisakan sekitar 200 sampai 300 perusahaan saja. Penurunan jumlah entitas ini diklaim sebagai langkah untuk memperkuat struktur organisasi dan efisiensi operasional di bawah naungan Danantara.
"Kita pun sudah melakukan evaluasi secara komprehensif selama setahun ini, dan number of companies-nya akan berkurang secara signifikan dari 1.000 lebih, akan menjadi 200-300 company saja," ujar Rosan melalui akun Instagram pribadinya, dikutip Rabu (6/5).
Selain perencanaan yang matang, faktor kecepatan eksekusi menjadi poin krusial dalam kebijakan ini. Rosan mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan khusus agar seluruh rencana transformasi ini dijalankan tanpa menunda waktu supaya manfaatnya segera dirasakan.
"Yang paling penting adalah bagaimana kita bisa mengerjakan ini, tidak hanya dengan planning yang baik, planning yang solid, tetapi juga dengan apa yang Bapak Presiden sudah menyampaikan, dengan cepat," tegas Rosan dalam sambutannya.
Percepatan ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi stabilitas ekonomi dalam waktu singkat. Dengan jumlah perusahaan yang lebih ramping, pemerintah ingin memastikan kendali dan pengawasan terhadap aset negara menjadi lebih fokus dan produktif.
Transformasi ini tidak sekadar mengurangi jumlah entitas, melainkan bertujuan mengoptimalkan kontribusi perusahaan terhadap ekonomi Indonesia. Pihak Danantara kini tengah memitigasi berbagai dampak yang mungkin muncul selama proses penciutan jumlah perusahaan tersebut berlangsung.
Rosan menyebutkan bahwa evaluasi yang dilakukan selama setahun terakhir menjadi basis data utama untuk menentukan arah restrukturisasi. Pemerintah ingin agar setiap perusahaan yang tersisa nantinya memiliki nilai tambah yang lebih besar bagi negara dibandingkan kondisi saat ini.
Langkah ini merupakan bagian dari peta jalan jangka panjang pemerintah untuk membenahi tata kelola perusahaan negara. Dengan struktur yang lebih ramping, BUMN diharapkan dapat bergerak lebih lincah dalam merespons tantangan pasar global maupun domestik.