JAKARTA — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan hari ini, Kamis (4/6). Logam mulia dengan kadar 99,99 persen tersebut kini dibanderol Rp2.759.000 per gram, turun dari posisi sebelumnya.
Penurunan harga emas Antam hari ini tercatat cukup tipis jika dibandingkan dengan level harga beberapa hari terakhir. Meski demikian, pergerakan ini tetap menjadi perhatian para investor dan masyarakat yang biasa menjadikan emas sebagai instrumen investasi maupun tabungan.
Harga buyback atau harga yang ditetapkan Antam ketika menjual kembali emas batangan juga ikut terkoreksi. Berdasarkan data yang dihimpun, harga buyback hari ini berada di level yang lebih rendah, selaras dengan penurunan harga jual.
Fluktuasi harga emas Antam tidak terjadi tanpa sebab. Pergerakan ini umumnya mengacu pada harga emas dunia di pasar internasional yang terus bergerak dinamis. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat juga menjadi faktor penentu utama.
Ketika harga emas dunia melemah dan rupiah menguat, harga emas Antam cenderung turun. Sebaliknya, saat harga emas global melonjak atau rupiah terdepresiasi, harga logam mulia di dalam negeri ikut naik.
Bagi investor yang memiliki strategi jangka panjang, penurunan harga seperti ini kerap dimanfaatkan sebagai momen akumulasi atau menambah kepemilikan emas. Sementara bagi masyarakat yang hendak menjual emas batangan, penurunan harga jual dan buyback berarti nilai yang diterima lebih kecil.
Di sisi lain, harga emas Antam yang turun bisa menjadi kabar baik bagi mereka yang baru ingin memulai investasi. Dengan harga lebih rendah, modal awal yang dibutuhkan untuk membeli satu gram emas batangan pun menjadi lebih ringan.
Masyarakat dapat memantau harga emas Antam secara langsung melalui situs resmi logammulia.com atau aplikasi Pegadaian Digital. Harga yang tercantum umumnya diperbarui setiap hari kerja, mengikuti pergerakan pasar.
Pembelian emas batangan bisa dilakukan di Butik Emas Logam Mulia yang tersebar di sejumlah kota besar, atau melalui outlet Pegadaian dan mitra penjualan resmi lainnya. Harga yang dibayarkan adalah harga sesuai berat dan kadar yang tertera di sertifikat.