Kapolri Buka Ruang bagi ASN Isi Jabatan Non-Operasional, Respons Usulan Menteri Pigai

Penulis: Jonatan Nasution  •  Minggu, 07 Juni 2026 | 20:17:31 WIB
Kapolri menyampaikan dukungan pengisian jabatan non-operasional oleh ASN di lingkungan Polri.

ACEH — JUDUL: Kapolri Buka Ruang bagi ASN Isi Jabatan Non-Operasional, Respons Usulan Menteri Pigai LEAD: Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan prinsip resiprokal atau timbal balik dalam pengisian jabatan struktural antara aparatur sipil negara (ASN) dan anggota polisi. Pernyataan ini merupakan respons atas usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang mendorong

Reporter: Jonatan Nasution
Sumber: liputan6.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top