Kemenag Dukung Desakan MUI, Pemerintah dan DPR Didorong Segera Bentuk Regulasi Jerat LGBT

Penulis: Ricki Manurung  •  Minggu, 14 Juni 2026 | 16:29:31 WIB
Dirjen Bimas Islam Kemenag menyatakan tren aktivitas LGBT semakin terbuka dan memerlukan respons negara.

ACEH — Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag, Abu Rokhmad, secara langsung menyuarakan sikap institusinya. Ia menilai kekhawatiran yang disampaikan MUI soal meningkatnya aktivitas kelompok LGBT sangat beralasan dan bukan tanpa dasar.

Pemantauan Kemenag: Tren Pergerakan Kian Terbuka

Menurut Abu Rokhmad, Kemenag telah melakukan pemantauan secara berkala. Hasilnya, pergerakan kelompok LGBT di Indonesia menunjukkan tren yang semakin eksplisit dan meluas. Kondisi ini, kata dia, memerlukan respons serius dari negara.

"Kekhawatiran yang disampaikan oleh MUI sangat beralasan. Berdasarkan hasil pemantauan pihak Kemenag, pergerakan kelompok LGBT di tengah masyarakat saat ini menunjukkan tren yang semakin terbuka dan masif," ujar Abu Rokhmad dalam pernyataan resminya.

Regulasi Tegas Dinilai Krusial untuk Jaga Akidah

Kemenag memandang pembentukan regulasi ini sebagai langkah krusial. Tujuannya bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya bersama dalam mengawal dan menjaga akidah umat Islam di Indonesia. Desakan ini datang dari MUI yang meminta pemerintah dan DPR untuk segera bergerak.

Abu Rokhmad menegaskan bahwa dukungan Kemenag merupakan bentuk sinergi antara pemerintah dan organisasi keagamaan. Ia berharap proses legislasi atau penerbitan kebijakan setingkat undang-undang maupun peraturan pemerintah bisa segera dimulai.

Dorongan ke DPR dan Pemerintah untuk Bergerak Cepat

Desakan MUI dan dukungan Kemenag ini mengirimkan sinyal kuat ke DPR dan pemerintah pusat. Kedua lembaga eksekutif dan legislatif kini didorong untuk merumuskan payung hukum yang selama ini dinilai belum ada secara spesifik mengatur aktivitas LGBT.

Belum ada pernyataan resmi dari DPR atau kementerian/lembaga terkait lainnya mengenai tindak lanjut desakan ini. Namun, pernyataan Dirjen Bimas Islam menjadi indikasi awal bahwa isu ini akan kembali menjadi agenda pembahasan di tingkat nasional.

Reporter: Ricki Manurung
Sumber: nasional.sindonews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top