Pencarian

Wali Kota Banda Aceh Illiza Pastikan Gaji ke-13 ASN Cair Rp25 Miliar pada Minggu Pertama Juni 2026

Rabu, 03 Juni 2026 • 10:46:26 WIB
Wali Kota Banda Aceh Illiza Pastikan Gaji ke-13 ASN Cair Rp25 Miliar pada Minggu Pertama Juni 2026
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal memastikan pencairan gaji ke-13 ASN senilai Rp25 miliar pada Juni 2026.

BANDA ACEH — Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, memastikan pencairan gaji ke-13 bagi ASN di lingkungan Pemko Banda Aceh mulai minggu pertama Juni 2026. Kebijakan ini diambil untuk membantu kebutuhan pendidikan keluarga menjelang tahun ajaran baru serta menjaga daya beli aparatur.

Anggaran Rp25 Miliar untuk 5.760 ASN

Berdasarkan data Pemerintah Kota Banda Aceh, total anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp25 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi 3.542 PNS, 2.218 PPPK, serta pejabat negara dan anggota DPRK.

“Gaji ke-13 ini bukan hanya bentuk penghargaan atas pengabdian ASN, tetapi juga bentuk kepedulian pemerintah untuk membantu kebutuhan keluarga, khususnya biaya pendidikan anak-anak memasuki tahun ajaran baru,” ujar Illiza, Selasa (2/6/2026).

Dasar Hukum: PP Nomor 9 Tahun 2026 dan Perwali Nomor 6 Tahun 2026

Pencairan gaji ke-13 tahun ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan itu diperkuat melalui Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2026 tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026.

Illiza menegaskan seluruh proses pencairan akan sesuai ketentuan perundang-undangan. Ketentuan itu juga mencakup PPPK dengan penyesuaian administrasi dan masa kerja sebagaimana diatur pemerintah pusat.

Dampak ke Ekonomi Lokal: Daya Beli ASN Dorong Perputaran Uang

Pencairan gaji ke-13 diharapkan memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi daerah pada pertengahan tahun. Dengan meningkatnya daya beli aparatur, aktivitas ekonomi masyarakat diperkirakan ikut bergerak seiring bertambahnya pengeluaran rumah tangga ASN.

“Kita berharap pencairan gaji ke-13 ini dapat membantu meningkatkan daya beli ASN dan secara tidak langsung ikut menggerakkan ekonomi masyarakat Kota Banda Aceh,” kata Illiza.

Komitmen Tata Kelola Pemerintahan yang Profesional

Wali Kota menambahkan, Pemko Banda Aceh akan terus berupaya memenuhi hak-hak aparatur secara tepat waktu sebagai bagian dari komitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“ASN adalah motor penggerak pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, kesejahteraan aparatur juga menjadi perhatian pemerintah agar pelayanan publik tetap berjalan optimal,” pungkasnya.

Bagikan
Sumber: komparatif.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks