Pencarian

KPK Tahan Direktur Imipas Jaya Saputra, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Kamis, 04 Juni 2026 • 13:14:31 WIB
KPK Tahan Direktur Imipas Jaya Saputra, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Direktur Imipas Jaya Saputra resmi ditahan KPK terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

ACEH — Langkah penahanan ini menambah daftar panjang operasi penindakan yang dilakukan lembaga antirasuah di tengah upaya pemberantasan korupsi sektor swasta dan BUMN. Jaya Saputra kini harus menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak penetapan tersangka.

Modus Operandi dan Kerugian Negara yang Diduga

KPK belum merinci secara detail konstruksi perkara yang menjerat Direktur Imipas tersebut. Namun, sumber internal menyebutkan kasus ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta dugaan suap menyuap yang melibatkan mitra kerja perusahaan.

“Tim penyidik masih terus mendalami aliran dana dan mengumpulkan alat bukti tambahan. Kerugian negara diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah,” ujar Plt. Juru Bicara KPK di Jakarta, Kamis (4/6). Jumlah kerugian tersebut masih bersifat sementara dan akan dihitung lebih lanjut oleh auditor forensik.

Respons Perusahaan dan Status Hukum Tersangka

Pihak manajemen Imipas hingga berita ini diturunkan belum memberikan pernyataan resmi terkait penahanan direktur utamanya. Jaya Saputra sendiri diketahui telah menjalani pemeriksaan intensif selama dua hari sebelum akhirnya digelandang ke ruang tahanan.

Dalam proses hukum, Jaya Saputra berstatus tersangka dan belum diadili. KPK mengingatkan bahwa tersangka tetap presumtif tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Dampak pada Operasional Perusahaan

Penahanan seorang direktur utama tentu berpotensi mengganggu rantai komando dan pengambilan keputusan strategis di Imipas. Analis pasar modal menilai situasi ini perlu diantisipasi oleh dewan komisaris untuk menjaga kepercayaan investor dan mitra bisnis.

“Yang terpenting sekarang adalah transparansi dari pihak perusahaan soal rencana suksesi sementara. Jika tidak, harga saham bisa tertekan,” kata analis dari Lembaga Riset Pasar Modal. Imipas tercatat sebagai salah satu pemain utama di sektor infrastruktur dan properti nasional.

Komitmen KPK: Tidak Ada Toleransi untuk Korupsi Korporasi

Penahanan ini menjadi sinyal keras KPK bahwa praktik korupsi di lingkungan korporasi, baik BUMN maupun swasta, tidak akan ditoleransi. Lembaga antirasuah terus mengembangkan penyidikan dengan memanggil sejumlah saksi dari internal perusahaan dan pihak ketiga.

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk kooperatif. Proses hukum berjalan sesuai prosedur dan transparan,” tegas Plt. Juru Bicara KPK. Ia menambahkan, pengembangan kasus masih terbuka dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Bagikan
Sumber: news.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks