Pencarian

Pemkab Bener Meriah Didorong Segera Terbitkan Qanun atau Perkada Lindungi Alpukat Gayo hingga Kerawang Gayo dari Klaim Pihak Lain

Jumat, 12 Juni 2026 • 13:33:01 WIB
Pemkab Bener Meriah Didorong Segera Terbitkan Qanun atau Perkada Lindungi Alpukat Gayo hingga Kerawang Gayo dari Klaim Pihak Lain
Wakil Bupati Bener Meriah menegaskan komitmen inventarisasi produk unggulan daerah untuk perlindungan kekayaan intelektual.

REDELONG — Wakil Bupati Bener Meriah, Ir H Armia, menyatakan pihaknya akan segera menginventarisasi produk unggulan daerah sebagai tindak lanjut dari desakan perlindungan kekayaan intelektual (KI) komunal. Pernyataan itu disampaikan merespons dorongan Kanwil Kemenkum Aceh yang menilai Bener Meriah perlu memiliki regulasi khusus untuk mengamankan aset daerah.

Apa Saja Komoditas yang Terancam Diklaim?

Beberapa komoditas yang didorong untuk mendapatkan status Indikasi Geografis (IndiGeo) antara lain Alpukat Gayo, Gula Enau Gayo, dan Bawang Merah Gayo. Selain hasil alam, warisan budaya takbenda seperti Melengkan dan Kerawang Gayo juga dinilai memiliki nilai ekonomi dan budaya tinggi yang harus dilindungi dalam skema Kekayaan Intelektual Komunal.

Mengapa Regulasi Ini Mendesak?

Kepala Kanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, menekankan pentingnya pembentukan regulasi berupa Qanun atau Perkada untuk mengamankan aset daerah. “Kami mendorong Pemkab Bener Meriah untuk segera membentuk regulasi daerah berupa Qanun atau Perkada. Ini penting untuk mengamankan aset daerah,” kata Meurah Budiman, Kamis (11/06/2026).

Tanpa regulasi yang jelas, inventarisasi KI komunal, pelindungan Ekspresi Budaya Tradisional, serta fasilitasi pendaftaran KI bagi pelaku UMKM dinilai tidak berjalan optimal. Padahal, Kabupaten Bener Meriah memiliki potensi ekonomi kreatif yang luar biasa.

Langkah Pemkab Bener Meriah ke Depan

Menanggapi desakan tersebut, Wakil Bupati Bener Meriah, Ir H Armia, menyatakan komitmennya untuk segera bergerak. “Kami akan segera menginventarisasi produk unggulan daerah, pengembangan regulasi KI, serta upaya pelindungan aset budaya demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bener Meriah,” ujarnya.

Langkah inventarisasi ini menjadi kunci awal sebelum regulasi daerah resmi diterbitkan. Dengan adanya Qanun atau Perkada, diharapkan seluruh potensi alam dan budaya Gayo memiliki perlindungan hukum yang kuat dari potensi klaim pihak luar.

Bagikan
Sumber: rahasiaumum.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks