Pencarian

Dana Desa Aceh Tembus Rp50,88 Triliun dalam 12 Tahun, Aceh Utara Jadi Penerima Tertinggi

Jumat, 12 Juni 2026 • 19:11:01 WIB
Dana Desa Aceh Tembus Rp50,88 Triliun dalam 12 Tahun, Aceh Utara Jadi Penerima Tertinggi
Total dana desa Aceh mencapai Rp50,88 triliun selama 12 tahun hingga 2026.

BANDA ACEH — Alokasi dana desa untuk Aceh terus mengalir deras selama lebih dari satu dekade terakhir. Hingga tahun 2026 mendatang, total akumulasi dana yang digelontorkan ke 6.498 gampong atau desa di seluruh Aceh mencapai Rp50,88 triliun.

Kepala DPMG Aceh, Iskandar, merinci bahwa pada 2015, alokasi dana desa untuk Aceh sebesar Rp1,7 triliun. Angka ini melonjak signifikan pada tahun berikutnya menjadi Rp3,8 triliun. Selanjutnya, dari 2017 hingga 2025, alokasi tahunan konsisten berada di kisaran Rp4 triliun lebih.

Alokasi 2026 Turun, Tersedot Program Prioritas Nasional

Memasuki 2026, terjadi perubahan signifikan. Iskandar menyebut alokasi dana desa untuk Aceh turun menjadi sekitar Rp1,7 triliun. Penurunan ini, menurutnya, disebabkan oleh adanya program prioritas pemerintah lainnya yang juga menyasar desa.

"Ini karena adanya program prioritas pemerintah lainnya seperti makan bergizi gratis (MBG) serta koperasi desa merah putih, yang juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," ujar Iskandar di Banda Aceh, Jumat.

Aceh Utara, Pidie, dan Bireuen: Tiga Kabupaten Penyedot Dana Terbesar

Selama periode 2015-2026, tiga kabupaten di Aceh menjadi penerima manfaat terbesar. Aceh Utara memimpin dengan total alokasi Rp6,5 triliun untuk 852 desa. Disusul Kabupaten Pidie yang menerima Rp5,4 triliun untuk 730 desa, dan Kabupaten Bireuen dengan Rp4,7 triliun untuk 609 desa.

Iskandar menjelaskan, besaran alokasi ini sangat bergantung pada jumlah gampong atau desa di masing-masing daerah. "Jadi, besar kecilnya daerah penerima alokasi dana tersebut tergantung dari jumlah gampong, dan rata-rata di kotamadya memang desanya lebih sedikit, sehingga anggaran mereka kecil," jelasnya.

Kota Sabang Penerima Terkecil, Hanya Rp198 Miliar

Di sisi lain, lima kota di Aceh tercatat sebagai penerima dana desa dengan alokasi di bawah Rp1 triliun. Kota Sabang menjadi yang terendah dengan Rp198 miliar untuk 18 desa. Disusul Kota Langsa Rp596 miliar (66 desa), Kota Lhokseumawe Rp615 miliar (68 desa), Kota Subulussalam Rp702 miliar (83 desa), dan Kota Banda Aceh Rp774 miliar (90 desa).

Infrastruktur Membaik, Kini Bersiap ke Transaksi Non Tunai

Iskandar menegaskan, dana desa telah membawa dampak nyata bagi pembangunan di tingkat gampong. Capaian yang paling terlihat adalah perbaikan infrastruktur desa dan peningkatan akses layanan masyarakat.

"Dana desa telah mewujudkan ragam kegiatan pemberdayaan masyarakat yang semakin berkembang, dan berbagai program sosial ekonomi juga sudah memberikan manfaat nyata bagi warga gampong," katanya.

Untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi, DPMG Aceh kini tengah menyiapkan percepatan kebijakan transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan gampong. Langkah ini sesuai amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Awal Juli 2026 ini kita rencanakan pelaksanaan launching aplikasi transaksi non tunai kepada pemerintah kabupaten/kota yang telah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasinya," demikian Iskandar.

Bagikan
Sumber: aceh.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks