ACEH TIMUR — Pemerintah Kabupaten Aceh Timur memfasilitasi kepulangan Muhammad Yunus (16), nelayan asal Gampong Kuala Idi Cut yang baru saja dibebaskan oleh otoritas Thailand. Penjemputan dilakukan langsung oleh tim teknis di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, pada Kamis malam, 30 April 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, mengonfirmasi bahwa langkah ini merupakan instruksi langsung guna memastikan keselamatan warga negara yang baru saja menyelesaikan masa penahanan di luar negeri. Yunus sebelumnya didampingi oleh staf KBRI Songkhla dari Thailand hingga mendarat di Medan.
Setibanya di Sumatera Utara, Yunus sempat diinapkan sementara di Kantor Perwakilan Pemerintah Aceh sebelum akhirnya dipulangkan ke kampung halamannya. Kini, remaja yatim tersebut telah berkumpul kembali bersama pihak keluarga dalam kondisi sehat.
Muhammad Yunus merupakan bagian dari kelompok 19 nelayan asal Aceh Timur yang diamankan oleh otoritas Thailand di wilayah Songkhla sekitar dua bulan lalu. Mereka ditangkap atas tuduhan melintasi batas perairan internasional saat mencari ikan.
Dari total 19 orang yang ditahan, Yunus menjadi satu-satunya nelayan yang telah dibebaskan sejauh ini. Kebijakan otoritas Thailand tersebut didasari oleh status Yunus yang masih dikategorikan sebagai anak di bawah umur menurut regulasi hukum setempat.
"Begitu mendapat kabar ada warga kita yang dibebaskan, saya langsung memerintahkan Kepala Dinas Perikanan untuk menjemput. Ini adalah bentuk perhatian dan kehadiran pemerintah bagi masyarakat Aceh Timur," ujar Bupati Al-Farlaky, Sabtu (2/5/2026).
Meski Yunus telah kembali ke Aceh, nasib 18 nelayan lainnya masih belum menemui titik terang. Saat ini, rekan-rekan Yunus dilaporkan masih menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Thailand terkait pelanggaran batas wilayah laut.
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menyatakan komitmennya untuk terus memantau perkembangan kasus ini secara intensif. Koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri melalui perwakilan Indonesia di Thailand terus dilakukan untuk mengupayakan solusi hukum terbaik bagi para nelayan yang masih tertahan.
"Atas nama Kepala Daerah saya terus memantau dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk status nelayan kita yang masih ditahan disana. Semoga nantinya mendapatkan solusi yang terbaik," pungkas Al-Farlaky.
Kasus penangkapan nelayan Aceh di perairan mancanegara, khususnya Thailand dan India, menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Pemkab Aceh Timur kini memfokuskan upaya pada pendampingan bagi keluarga nelayan yang ditinggalkan serta memastikan proses diplomasi tetap berjalan.
Kehadiran pemerintah dalam penjemputan Yunus di Kualanamu menjadi sinyal penting terkait perlindungan warga negara di luar negeri. Selain bantuan logistik pemulangan, Pemkab juga terus mengedukasi para nelayan mengenai batas-batas perairan guna meminimalisir kejadian serupa di masa mendatang.
Pihak Dinas Perikanan Aceh Timur saat ini masih menunggu informasi resmi terbaru dari KBRI Songkhla mengenai jadwal persidangan atau kemungkinan pembebasan nelayan lainnya yang masih berada di pusat detensi Thailand.