Pemkab Aceh Besar Targetkan Program Beut Kitab Merata pada 2026

Penulis: Parsaoran Hutapea  •  Kamis, 07 Mei 2026 | 22:04:01 WIB
Pemkab Aceh Besar siapkan perluasan program Beut Kitab Bak Sikula untuk seluruh sekolah negeri pada 2026.

ACEH BESAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar tengah mempersiapkan perluasan jangkauan program Beut Kitab Bak Sikula agar dapat diakses oleh seluruh siswa di sekolah negeri. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengintegrasikan pendidikan agama yang lebih mendalam ke dalam kurikulum sekolah umum.

Rencana strategis tersebut disampaikan oleh Rahmawati dalam talkshow Haba Panglima di Radio Panglima Polem FM, Kamis (07/05/2026). Ia menyebutkan bahwa pemerintah telah menyusun regulasi dan struktur pelaksanaan secara matang guna memastikan program berjalan berkelanjutan.

Target Implementasi Menyeluruh Mulai Juni 2026

Perluasan program ini direncanakan menyasar seluruh sekolah negeri di tingkat kabupaten. Pemerintah daerah mempertimbangkan kesiapan fasilitas sekolah serta ketersediaan tenaga pengajar di setiap satuan pendidikan sebelum melakukan aktivasi penuh.

“InsyaAllah mulai tahun ajaran baru 2026/2027 bulan Juni nanti, program ini akan diperluas agar diterapkan merata di seluruh sekolah negeri di Aceh Besar,” ujar Rahmawati.

Saat ini, penerapan Beut Kitab Bak Sikula masih dilakukan secara bertahap pada jenjang kelas tertentu. Pemkab mencatat program tersebut sudah aktif melayani siswa mulai dari kelas IV Sekolah Dasar (SD) hingga kelas III Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Evaluasi Berkala untuk Efektivitas Program

Gagasan yang diinisiasi oleh Bupati Muharram Idris bersama Wakil Bupati Syukri A Jalil ini tidak hanya berfokus pada kuantitas sekolah, tetapi juga kualitas pengajaran. Struktur program telah ditata sedemikian rupa agar hasil pembelajaran dapat diukur secara konkret.

“Bupati Aceh Besar bersama Wakil Bupati telah menata struktur program Beut Kitab Bak Sikula ini secara bertahap dan terukur,” katanya menjelaskan proses manajerial di balik kebijakan tersebut.

Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus memantau jalannya program di lapangan. Langkah ini diambil guna mengidentifikasi kendala teknis maupun kurikulum yang mungkin muncul selama masa transisi menuju pemerataan di tahun 2026.

“Evaluasi akan selalu dilakukan sebagai bagian dari perbaikan ke depan,” tutup Rahmawati.

Reporter: Parsaoran Hutapea
Sumber: rahasiaumum.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top