BANDA ACEH — Pemerintah Kota Banda Aceh dan Kejaksaan Negeri Banda Aceh akan menggelar Program Jaga Desa di seluruh gampong atau desa di wilayah ibu kota Provinsi Aceh itu, mulai Juli mendatang. Program ini merupakan inisiatif pemerintah pusat yang bertujuan membangun tata kelola pemerintahan desa yang lebih akuntabel sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Kesepakatan itu lahir dalam pertemuan silaturahmi antara Wali Kota Banda Aceh dan Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Bobbi Sandri, di Pendopo Wali Kota, Rabu (10/6/2026). Wali kota hadir didampingi Sekretaris Daerah, para asisten, serta kepala bagian hukum dan protokol. Sementara Kajari Bobbi datang bersama para kepala seksi di lingkungan Kejari.
Dalam pertemuan itu, Wali Kota Banda Aceh menyebut bahwa langkah pencegahan jauh lebih penting ketimbang penindakan setelah persoalan hukum terjadi. “Kita bukan hanya mengobati, tetapi juga harus mengantisipasi. Sedia payung sebelum hujan. Karena itu pendampingan dan pendidikan hukum kepada masyarakat, terutama para keuchik, sangat penting termasuk misalnya melalui sosialisasi antikorupsi,” ujarnya.
Wali kota juga mengapresiasi pendampingan hukum yang selama ini diberikan Kejari kepada pemerintah kota. Menurutnya, sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi kunci agar seluruh program pemerintahan berjalan sesuai aturan.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Banda Aceh tengah membangun sistem pelaporan masyarakat bernama Saleum. Sistem ini nantinya akan terhubung dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sehingga setiap laporan warga bisa segera ditindaklanjuti. Langkah ini merupakan bagian dari penerapan e-government demi transparansi pelayanan publik.
Wali kota juga mengajak Kejari Banda Aceh untuk membentuk forum diskusi rutin membahas isu-isu hukum yang berkembang di tengah masyarakat. Forum itu diharapkan menjadi wadah memperkuat sinergi, kolaborasi, dan kesadaran hukum di Kota Banda Aceh.
Kajari Bobbi Sandri menyampaikan bahwa kunjungannya kali ini bukan sekadar silaturahmi, melainkan untuk memperkuat koordinasi menjelang pelaksanaan Program Jaga Desa. “Selain menjaga silaturahmi, kita juga ingin sama-sama membangun kepatuhan dan kesadaran hukum sehingga seluruh program pemerintahan dapat berjalan dengan baik,” kata Bobbi.
Program Jaga Desa menyasar peningkatan kapasitas aparatur gampong dalam pengelolaan anggaran dan administrasi. Dengan pendampingan kejaksaan, diharapkan potensi penyimpangan di tingkat desa bisa diminimalkan sejak awal.