Blok Andaman dan Ancaman Perampokan Jilid II di Aceh: Pemprov Minta Gas Dialirkan ke Darat, Bukan ke Kapal Asing

Penulis: Alfian Batubara  •  Minggu, 14 Juni 2026 | 20:33:01 WIB
Pemerintah Aceh menolak skema pengolahan gas Blok Andaman menggunakan kapal FPSO di laut.

ACEH — Penemuan cadangan gas raksasa di Blok Andaman yang semestinya menjadi angin segar bagi provinsi dengan angka kemiskinan tertinggi di Sumatra ini justru memicu ketegangan baru. Pemerintah Aceh mengambil sikap tegas: menolak skema Plan of Development (PoD) awal yang ditetapkan pusat pada Maret 2026.

Skema yang ditolak itu mengandalkan pengolahan di atas laut (offshore) menggunakan kapal FPSO (Floating Production Storage and Offloading). Pemerintah Aceh menuntut agar gas dari blok raksasa itu dialirkan ke darat (onshore pipelining) dan diolah di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe.

Bukan Sekadar Teknis, Ini Soal Nasib Rakyat

Langkah Gubernur Aceh yang menolak menghadiri jumpa pers bersama sebelum SKK Migas menyepakati

Reporter: Alfian Batubara
Sumber: nukilan.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top