BANDA ACEH — Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad, mendorong pemerintah pusat dan PT PLN untuk segera mewujudkan sistem kelistrikan yang mandiri di Aceh. Langkah ini dinilai krusial untuk memutus ketergantungan penuh pada interkoneksi Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) yang kerap membuat provinsi paling barat Indonesia itu rentan terhadap pemadaman massal.
“Ketahanan energi adalah fondasi pembangunan ekonomi. Aceh tidak boleh terus berada dalam posisi rentan akibat ketergantungan penuh pada sistem Sumbagut,” ujar Tuanku Muhammad, Sabtu (30/5/2026).
Menurutnya, pemadaman listrik yang terjadi dalam dua hari terakhir menjadi bukti nyata betapa rapuhnya sistem kelistrikan Aceh saat ini. Gangguan pada jaringan di luar Aceh, seperti di Sumatera Utara, langsung berimbas pada aktivitas warga dan sektor ekonomi di provinsi ini.
Mengapa Surplus Daya Tidak Menjamin Keamanan Pasokan?
Data PLN menunjukkan bahwa secara teknis Aceh masih memiliki surplus daya. Pada malam pergantian tahun 2024, beban puncak listrik Aceh tercatat sekitar 516 MegaWatt (MW), sementara daya mampu pasok mencapai sekitar 733 MW.
Pada 2023, daya mampu kelistrikan Aceh bahkan mencapai sekitar 822 MW dengan beban puncak sekitar 567 MW. Namun, Tuanku Muhammad menegaskan bahwa angka surplus itu menipu. “Surplus daya tidak menjamin keamanan energi jika kendali pasokan masih bergantung pada jaringan luar. Begitu terjadi gangguan di sistem utama, Aceh ikut terdampak,” tegasnya.
Ia mencontohkan peristiwa gangguan regasifikasi LNG pada 2022 lalu. Saat itu, gangguan besar pada sistem kelistrikan Sumbagut menyebabkan defisit pasokan dan memicu pemadaman yang melumpuhkan aktivitas ratusan ribu pelanggan di Aceh.
PLTG Ladong Jadi Prioritas Revitalisasi
Salah satu langkah konkret yang dianggap paling realistis adalah mengoptimalkan kembali Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Ladong di Aceh Besar. Pembangkit ini dinilai memiliki posisi strategis untuk menopang kebutuhan listrik di wilayah Banda Aceh dan sekitarnya.
“PLTG Ladong harus menjadi prioritas revitalisasi. Aceh memiliki potensi gas dan infrastruktur yang bisa mendukung operasional pembangkit ini secara maksimal,” kata Tuanku Muhammad.
Selain PLTG Ladong, Aceh juga memiliki sejumlah pembangkit lain seperti PLTU Nagan Raya, PLTMG Arun, pembangkit diesel, serta potensi energi baru terbarukan seperti hidro dan panas bumi. Semua ini, menurutnya, masih bisa dikembangkan lebih jauh untuk memperkuat kemandirian energi daerah.
Apa Dampaknya Jika Ketergantungan Terus Dibiarkan?
Tuanku Muhammad memperingatkan bahwa kebutuhan listrik Aceh akan terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi, pembangunan kawasan industri, dan meningkatnya investasi. Jika tidak ada langkah strategis, dampaknya bukan hanya pemadaman listrik, tetapi juga kerugian ekonomi dan terganggunya pelayanan publik.
“Jika Aceh terus bergantung tanpa memperkuat pembangkit sendiri, maka kita akan terus menghadapi ketidakpastian energi,” ujarnya.
Komisi III DPRK Banda Aceh mendorong pemerintah daerah bersama pemerintah pusat untuk segera menyusun roadmap ketahanan energi Aceh. Roadmap ini harus fokus pada penguatan pembangkit lokal dan pengelolaan sistem kelistrikan yang lebih mandiri dan berkelanjutan. “Sudah saatnya Aceh memiliki sistem kelistrikan yang mandiri demi masa depan ekonomi, investasi, dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.