BIREUEN — Gedung kantor DPRK Bireuen yang baru, berlokasi di Desa Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang, mulai dibangun pada 2015. Namun, setelah tahap pertama rampung dengan suntikan dana Rp 20 miliar dari Pemerintah Aceh, proyek itu berhenti. Tidak ada lagi bantuan lanjutan, membuat bangunan itu kini terancam mangkrak.
Kerugian Negara Jika Proyek Berhenti
“Bupati dan Dewan harus mengupayakan anggaran untuk menyelesaikan pembangunan gedung kantor DPRK agar dana puluhan miliar yang sudah digelontorkan tidak mubazir,” kata Dahlan ZA kepada wartawan, Minggu (7/6/2026).
Abu Dahlan—sapaan akrabnya—menyoroti risiko kerugian negara jika bangunan dibiarkan mangkrak. Informasi yang ia terima, banyak besi tiang penyangga yang sudah hilang dari lokasi proyek. “Ini kan sudah menimbulkan kerugian keuangan negara. Sampai kapan kita membiarkan bangunan itu harus mangkrak?” ujarnya.
Gedung Lama Dinilai Tak Lagi Layak
Selain soal anggaran, politikus Partai Aceh itu juga menyoroti kondisi gedung DPRK Bireuen yang saat ini berada di Jalan Laksamana Malahayati. Ia menilai gedung lama sudah tidak memenuhi standar keselamatan dan kenyamanan.
“Gedung yang sekarang tidak memenuhi standar keselamatan, karena jalur evakuasinya belum ada. Bagaimana kalau sedang berlangsung Paripurna di lantai tiga tiba-tiba terjadi gempa, pasti timbul kepanikan semua,” kata mantan Ketua Komisi D DPRK Bireuen ini.
Lokasi parkir yang sempit dan posisinya di kawasan pendidikan juga menjadi perhatian. “Kalau ada aksi demonstrasi ke gedung DPRK, akan terganggu suasana belajar anak-anak sekolah,” imbuhnya.
Langkah yang Perlu Diambil Pemkab
Abu Dahlan mendorong adanya kesepahaman bersama antara eksekutif dan legislatif untuk mencari solusi. Ia menyarankan Pemkab Bireuen proaktif melobi bantuan khusus dari Pemerintah Aceh agar proyek strategis ini bisa rampung.
“Bupati dan Dewan harus mengupayakan anggaran untuk menyelesaikan pembangunan gedung kantor DPRK,” tegas mantan Bendahara DPW Partai Aceh Kabupaten Bireuen ini.