Pencurian Marak di Lampineung, KAMMI Aceh Besar Desak Aparat Bertindak

Penulis: Alfian Batubara  •  Selasa, 05 Mei 2026 | 11:25:17 WIB
KAMMI Aceh Besar mendesak aparat keamanan bertindak cepat menanggapi maraknya pencurian di Lampineung.

BANDA ACEH — Aksi kriminalitas dilaporkan meningkat di wilayah pinggiran ibu kota provinsi. Sejumlah rumah di Gampong Lampineung, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, dibobol pencuri dalam waktu yang hampir bersamaan pada Senin (4/5/2026) dini hari. Kejadian ini menyasar barang berharga milik warga saat penghuni rumah sedang terlelap.

Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Aceh Besar, Muhammad Wudda Fauzan, menyebut rentetan kejadian ini sebagai alarm serius bagi keamanan lingkungan. Pihaknya menerima laporan bahwa pelaku menyasar banyak rumah dalam satu malam, yang mengindikasikan adanya perencanaan matang sebelum beraksi.

Modus Pelaku Congkel Jendela Saat Warga Terlelap

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pelaku masuk ke rumah warga dengan cara mencongkel pintu dan jendela. Aksi ini dilakukan pada jam-jam rawan, yakni antara tengah malam hingga menjelang subuh. Barang-barang yang hilang meliputi uang tunai, perhiasan, hingga perangkat elektronik.

Wudda Fauzan, yang juga merupakan warga Gampong Lam Hasan, Kecamatan Peukan Bada, menilai kejadian ini membuktikan adanya celah dalam sistem pengamanan lingkungan. Ia mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap pola patroli di wilayah pemukiman padat penduduk.

“Kami melihat ini bukan sekadar pencurian biasa. Jika dalam satu malam banyak rumah warga dibobol, maka ini menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengamanan lingkungan yang harus segera dibenahi,” ujar Wudda.

Aksi Pelaku Terekam CCTV di Lokasi Kejadian

Salah satu titik pencurian dilaporkan memiliki rekaman kamera pengawas (CCTV). Rekaman tersebut memperlihatkan pergerakan pelaku saat menyelinap ke area pribadi warga. Data visual ini diharapkan menjadi petunjuk utama bagi pihak kepolisian untuk mengidentifikasi identitas dan pengejaran pelaku.

KAMMI Aceh Besar menekankan bahwa kehadiran negara melalui aparat penegak hukum sangat dinantikan oleh warga Lampineung saat ini. Rasa aman, menurut Wudda, adalah hak dasar yang tidak boleh diabaikan oleh otoritas keamanan setempat.

“Keamanan adalah hak dasar masyarakat. Negara melalui aparat penegak hukum wajib hadir memberikan rasa aman, bukan justru membiarkan masyarakat hidup dalam ketakutan,” tegasnya.

Antisipasi Perluasan Wilayah Operasi Kriminal

Jika tidak ditangani dengan respons cepat, KAMMI khawatir tren pencurian ini akan meluas ke desa-desa tetangga di wilayah Aceh Besar. Pola operasional pencuri yang berani menyasar banyak rumah sekaligus menunjukkan tingkat kepercayaan diri pelaku yang tinggi terhadap minimnya pengawasan.

Sebagai langkah konkret, organisasi mahasiswa ini menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu keamanan publik. Mereka mendorong terciptanya koordinasi yang lebih erat antara perangkat gampong, tokoh masyarakat, dan kepolisian guna menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) yang lebih efektif.

Reporter: Alfian Batubara
Back to top