ACEH SINGKIL — Langkah perdana kepengurusan baru LAZISNU Aceh Singkil dimulai dengan rapat kerja di kediaman ketua pada Ahad, 10 Mei 2026. Pertemuan itu menghasilkan sejumlah agenda, termasuk distribusi massal kotak infak untuk warga Nahdliyin.
Ketua LAZISNU Aceh Singkil, Tgk. H. Fauzan Chaniago, S.Ag., MM, menyatakan pihaknya sudah memesan 1.000 kotak KOIN NU. Kotak-kotak itu akan didistribusikan ke berbagai titik di wilayah Aceh Singkil.
“Rencananya, ada seribu kotak KOIN NU yang sudah kita pesan untuk didistribusikan ke berbagai tempat, semoga program ini dapat berjalan dan sukses sehingga dapat membantu kemaslahatan umat,” ujar Fauzan dalam keterangannya.
KOIN NU merupakan akronim dari Kotak Infak Nahdlatul Ulama. Program ini masuk dalam bingkai Gerakan SEIBU yang digagas oleh LAZISNU sebagai kanal penggalangan dana infak secara masif dari warga Nahdliyin.
Fauzan menjelaskan, gerakan ini mengusung prinsip “dari NU, oleh NU, untuk NU”. Fokusnya pada sedekah ringan dan konsolidasi pengelolaan dana dari tingkat akar rumput.
“Tujuannya untuk kemandirian finansial organisasi, kemaslahatan umat, dan pemberdayaan ekonomi sosial,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Tim Manajemen LAZISNU Aceh Singkil, Tgk. Rahimi, S.Pd, langsung menyerahkan kotak KOIN NU kepada perwakilan pengurus NU di setiap kecamatan. Salah satu penerima adalah Pengurus NU Kecamatan Danau Paris yang diwakili Tgk. Salam Suardi.
Penyerahan ini menjadi simbol dimulainya operasional pengumpulan dana infak di tingkat ranting dan desa. LAZISNU juga tengah menyiapkan pengurusan izin operasional manajemen tim eksekutif agar memiliki legalitas resmi dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Rapat kerja perdana ini dihadiri oleh Katib Syuriyah PCNU Aceh Singkil, Wakil Rais, Ketua Tanfid, Wakil Bendahara, serta Tim Eksekutif Manajemen LAZISNU PCNU Aceh Singkil. Kehadiran lintas struktur ini menunjukkan dukungan penuh organisasi terhadap program penggalangan dana mandiri.
Dengan distribusi 1.000 kotak infak, LAZISNU Aceh Singkil berharap dapat membangun ekosistem keuangan yang sehat bagi kegiatan sosial dan keagamaan di wilayah tersebut.