BANDA ACEH — Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Aceh, Syahrul Amin, mengajak masyarakat merawat ingatan terhadap Marsinah sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan. Sosok buruh pabrik asal Sidoarjo ini dinilai tetap relevan dalam menyuarakan hak-hak pekerja di era modern.
Marsinah bukan sekadar catatan sejarah kelam Orde Baru, melainkan cermin bagi kondisi buruh hari ini. Perjuangannya mencakup tuntutan upah layak, kondisi kerja manusiawi, hingga kebebasan berserikat yang hingga kini masih menjadi tantangan besar bagi para pekerja.
Relevansi Perjuangan Buruh di Tengah Tantangan Modern
Syahrul menyebut bahwa tragedi 1993 yang menewaskan Marsinah merupakan luka mendalam bagi sejarah Indonesia. Negara dianggap belum sepenuhnya memberikan keadilan tuntas atas kasus tersebut, meski sudah tiga dekade berlalu sejak ia ditemukan meninggal dunia setelah memimpin aksi buruh.
"Ini adalah cermin untuk melihat kondisi buruh hari ini. Apakah suara mereka benar-benar didengar? Ataukah kita masih hidup dalam sistem yang sama, hanya dengan wajah yang berbeda?" tulis Syahrul dalam keterangannya.
Kondisi buruh saat ini masih menghadapi persoalan klasik yang dahulu diperjuangkan Marsinah. Kesejahteraan pekerja sering kali terabaikan di tengah kebijakan ekonomi yang lebih memihak pada pemilik modal daripada keberlangsungan hidup buruh.
Bagaimana Peran Perempuan dalam Gerakan Sosial Aceh?
Refleksi ini juga menyentuh peran penting perempuan dalam ruang publik dan politik. Melalui Korps PMII Putri (KOPRI), nilai kesetaraan gender ditegaskan agar perempuan menjadi subjek perubahan, bukan sekadar pelengkap dalam perjuangan keadilan di daerah.
Marsinah membuktikan bahwa keberanian individu bisa menjadi pemantik perubahan besar. Ia bergerak tanpa menunggu menjadi tokoh besar, didorong oleh keresahan atas penindasan yang dialami rekan-rekan kerjanya di pabrik.
Perempuan memiliki hak yang sama untuk berpikir kritis, menyampaikan pendapat, dan terlibat aktif dalam perjuangan keadilan sosial. Hal ini menjadi poin penting dalam kaderisasi organisasi mahasiswa seperti PMII di Aceh untuk melahirkan agen perubahan baru.
Menjaga Api Perlawanan Tetap Hidup
Syahrul menegaskan bahwa mengenang Marsinah tidak boleh berhenti pada seremoni atau nostalgia semata. Perjuangan tersebut harus dilanjutkan melalui aksi nyata dalam mengawal kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat kecil dan kaum pekerja.
Keadilan tidak datang dengan sendirinya, melainkan harus diperjuangkan meski menghadapi risiko besar. Semangat inilah yang diharapkan terus tumbuh di kalangan kader mahasiswa dan aktivis di Aceh agar tidak abai terhadap isu-isu kerakyatan.
Ingatan kolektif terhadap Marsinah menjadi pengingat bahwa suara yang dibungkam suatu saat akan meledak menjadi kekuatan besar. Pertanyaannya kini adalah apakah masyarakat hanya akan mengenang namanya atau benar-benar melanjutkan nilai perjuangannya.