ACEH SINGKIL — Musliadi, anak kandung korban, mengaku telah berulang kali mempertanyakan perkembangan penyelidikan kematian ibunya yang terjadi pada Maret 2025. Ia menilai lambannya pengungkapan kasus ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Sudah lebih dari satu tahun kami menunggu kejelasan. Sampai hari ini keluarga belum mendapatkan jawaban siapa pelaku yang telah menghilangkan nyawa ibu kami,” ujar Musliadi, Selasa (16/6/2026).
Kunjungan ke Polda Aceh dan Temuan Barang Bukti
Musliadi bersama Presiden Mahasiswa STAIN, Alfa Salam, mendatangi Polda Aceh untuk menanyakan perkembangan kasus. Namun, petugas di bagian pelaporan mengaku tidak mengetahui detail perkara yang mereka tanyakan.
Informasi itu, kata Musliadi, bertolak belakang dengan keterangan AKP Darmi saat menjabat Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil. Saat itu, ia diberi tahu bahwa laporan perkembangan kasus dan barang bukti telah dikirim ke Polda Aceh.
“Ketika kami berada di Polda Aceh, salah seorang anggota kepolisian bahkan menghubungi langsung AKP Darmi untuk menanyakan keberadaan barang bukti. Saat itu dijelaskan bahwa barang bukti telah dikirim ke Mabes Polri,” kata Musliadi.
Anggota kepolisian yang melakukan komunikasi itu mempertanyakan alasan barang bukti dikirim ke Mabes Polri tanpa melalui Polda Aceh terlebih dahulu. Situasi ini, menurut Musliadi, menimbulkan tanda tanya baru soal transparansi penanganan perkara.
Desakan Evaluasi Internal Polda Aceh
Atas temuan itu, Musliadi meminta Kapolda Aceh melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penanganan kasus sejak awal. Ia mendesak agar pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam penyelidikan dan penyidikan diperiksa.
“Kami meminta Kapolda Aceh mengevaluasi secara menyeluruh penanganan kasus ini. Jangan sampai ada kesan bahwa kasus pembunuhan ibu kami dibiarkan tanpa kejelasan. Jika memang ditemukan adanya kelalaian dalam penanganan perkara, maka harus ada pertanggungjawaban yang jelas,” tegasnya.
Musliadi menegaskan keluarga korban akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku berhasil ditemukan dan diproses secara hukum. “Kami tidak akan berhenti mencari keadilan untuk ibu kami,” tutupnya.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari Polda Aceh maupun pihak terkait mengenai perkembangan terbaru penanganan kasus tersebut.