Mualem Targetkan RKPA Aceh 2027 Rampung Juni demi JKA Berkelanjutan

Penulis: Monang Simanjuntak  •  Rabu, 06 Mei 2026 | 09:24:03 WIB
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memimpin rapat percepatan penyusunan RKPA 2027 di Banda Aceh.

Pemerintah Aceh kini memacu penyusunan kerangka anggaran masa depan. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menginstruksikan seluruh jajarannya untuk merampungkan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2027 paling lambat pada 30 Juni 2026. Langkah ini diambil guna memastikan program strategis, terutama layanan kesehatan, memiliki landasan fiskal yang kuat.

Instruksi tersebut menjadi poin krusial dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Pemerintah Aceh yang berlangsung di Banda Aceh, Selasa (5/5/2026). Pria yang akrab disapa Mualem ini menekankan bahwa pengelolaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) ke depan tidak boleh lagi sekadar menjalankan rutinitas, melainkan harus berbasis pada ketepatan sasaran dan keadilan layanan.

Prioritas JKA: Money Follow Program dan Data Akurat

Mualem menegaskan bahwa penyempurnaan JKA melalui Peraturan Gubernur (Pergub) merupakan upaya memperkuat tata kelola layanan agar lebih berkelanjutan. Pemerintah Aceh memilih pendekatan perencanaan yang disiplin melalui prinsip money follow program dan evidence-based budgeting.

“Kita memastikan setiap kebijakan yang diambil berbasis data dan ditujukan untuk memperkuat keberlanjutan program serta kualitas layanan kepada masyarakat,” ujar Gubernur di hadapan para kepala SKPA dan biro.

Melalui sistem ini, alokasi anggaran JKA pada tahun-tahun mendatang akan lebih terukur. Fokusnya adalah memastikan akses kesehatan masyarakat tetap optimal tanpa mengabaikan kesehatan fiskal daerah. Mualem menginginkan program JKA menjadi model layanan publik yang transparan dan akuntabel.

Memperkuat Kapasitas Fiskal dan Revisi UUPA

Selain fokus pada kesehatan, Gubernur Aceh juga menyoroti pentingnya memperkuat kapasitas fiskal daerah. Hal ini dilakukan melalui komunikasi intensif dengan pemerintah pusat. Agenda besar yang kini dikawal adalah revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) sebagai instrumen menjamin keberlanjutan pembangunan di Serambi Mekkah.

Gubernur juga mendesak percepatan administrasi terkait tambahan Transfer ke Daerah (TKD). Targetnya, seluruh paket kegiatan pembangunan harus segera memasuki tahap kontraktual sesuai jadwal. Percepatan ini dianggap vital agar realisasi belanja daerah dapat langsung dirasakan dampaknya oleh ekonomi masyarakat.

Menjawab Sorotan Publik dengan Kinerja

Menutup arahannya, Mualem meminta seluruh jajaran Sekretariat Daerah, Staf Ahli, hingga Kepala SKPA untuk menjaga soliditas. Ia menyadari bahwa kebijakan anggaran sering kali menjadi pusat perhatian dan kritik masyarakat luas.

“Di tengah sorotan publik, kita harus menjawab dengan kinerja, bukan polemik. Kita tidak sekadar mengelola anggaran, tetapi mengelola kepercayaan rakyat,” tegas Mualem.

Rapat pimpinan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Aceh, para Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur, serta perwakilan lembaga dan staf khusus di lingkungan Pemerintah Aceh.

Reporter: Monang Simanjuntak
Back to top