Polemik Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh dinilai sengaja digiring untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari isu kegagalan kepemimpinan daerah. Anggota DPRK Banda Aceh Abdul Rafur menyebut narasi yang berkembang saat ini berpotensi memecah belah publik. Ia meminta warga tetap objektif dan tidak terjebak dalam upaya adu domba.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Abdul Rafur, menyoroti polemik terkait Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Menurutnya, isu ini sengaja dikemas untuk menutupi kegagalan Muzakkir Manaf (Mualem) selama menjabat sebagai Gubernur Aceh.
Rafur menilai masyarakat saat ini sedang digiring agar terfokus sepenuhnya pada isu JKA. Hal ini dianggap sebagai strategi untuk meredam kritik terhadap berbagai persoalan lain yang terjadi di masa kepemimpinan Mualem.
“Saya menilai ini sengaja disetting agar masyarakat terfokus pada isu JKA sehingga tertutup isu lain dari kegagalan Gubernur Mualem dalam memimpin Aceh,” ujar Abdul Rafur.
Dalam keterangannya, Rafur juga menyoroti adanya serangan opini yang diarahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh. Ia menegaskan bahwa dalam struktur pemerintahan, Sekda bekerja di bawah komando pimpinan daerah dan tidak memiliki kewenangan mutlak dalam memutuskan kebijakan anggaran strategis.
Menurutnya, tidak logis jika seorang Sekda berani mengubah atau mengutak-atik alokasi anggaran tanpa persetujuan langsung dari gubernur. Ia meminta masyarakat agar lebih jeli melihat struktur pengambilan keputusan di pemerintahan agar tidak salah sasaran dalam melontarkan kritik.
“Tidak mungkin Sekda berani mengotak-atik anggaran tanpa persetujuan atasan. Dalam hal ini tentu saja gubernur. Sekda itu bekerja di bawah pimpinan, jadi jangan sampai masyarakat salah sasaran,” tegas politisi Banda Aceh tersebut.
Merespons situasi politik dan sosial yang kian memanas, Rafur mengimbau warga Aceh agar tidak mudah terprovokasi. Ia melihat ada potensi perpecahan jika publik hanya melihat persoalan JKA dari satu sisi tanpa memahami konteks kebijakan secara utuh.
Rafur menekankan pentingnya melihat persoalan anggaran secara objektif. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mau diadu domba oleh pihak-pihak yang berkepentingan di balik polemik Pergub JKA ini.
“Masyarakat jangan mau diadu domba. Jangan hanya menyerang satu pihak tanpa melihat persoalan secara utuh,” katanya menambahkan.
Sebagai solusi atas spekulasi yang berkembang, pemerintah didesak untuk memberikan penjelasan jernih dan terbuka mengenai kondisi anggaran kesehatan saat ini. Transparansi dianggap menjadi kunci agar polemik tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat.
Rafur menegaskan, jika memang terdapat penyesuaian atau pemotongan anggaran, pemerintah wajib memaparkan alasan serta dasar hukum kebijakan tersebut secara transparan kepada publik.
“Kalau ada kebijakan pemotongan atau perubahan anggaran, jelaskan ke publik. Jangan sampai muncul kesan seolah-olah ada yang ditutup-tutupi,” pungkas Rafur.