BANDA ACEH — Gerbong mutasi di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh resmi bergulir melalui prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat Eselon III. Acara yang berlangsung di Aula Serbaguna Kejati Aceh ini menandai pergantian posisi strategis pada asisten tindak pidana umum hingga tiga pucuk pimpinan Kejaksaan Negeri di daerah.
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026. Surat keputusan tersebut mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI guna penyegaran organisasi dan promosi personel.
Pesan Kajati Aceh: Penegakan Hukum Harus Humanis dan Cerdas
Dalam amanatnya, Kajati Aceh Yudi Triadi menegaskan bahwa jabatan baru merupakan amanah besar yang menuntut komitmen penuh terhadap penegakan hukum yang berkeadilan. Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk tetap menjaga marwah institusi di mata masyarakat Aceh.
“Setiap pejabat yang dilantik harus mampu menjaga marwah institusi, bekerja secara profesional, serta menghadirkan penegakan hukum yang memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Yudi Triadi di hadapan para pejabat baru.
Yudi juga mengingatkan pentingnya pola kerja "Cerdas, Tuntas, dan Ikhlas" dalam setiap penanganan perkara. Menurutnya, insan Adhyaksa di Aceh tidak boleh mudah terpengaruh oleh tekanan opini publik maupun kegaduhan di media sosial, melainkan harus tetap fokus pada objektivitas hukum.
Secara khusus, Kajati menyoroti masa transisi perubahan hukum pidana yang sedang berlangsung. Ia menekankan agar kebijakan teknis penanganan perkara dipahami secara mendalam guna menghindari kekeliruan dalam penerapan hukum maupun strategi penuntutan di lapangan.
Daftar Pejabat Baru di Lingkungan Kejati Aceh
Perubahan posisi dimulai dari jabatan Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Aceh yang kini dijabat oleh Eddy Samrah L. Ia menggantikan Amru Eryandi Siregar yang mendapatkan promosi jabatan di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI di Jakarta.
Untuk tingkat daerah, posisi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banda Aceh kini resmi dipercayakan kepada Bobby Sandri. Ia menggantikan Suhendri yang berpindah tugas sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Selain ibu kota provinsi, dua kabupaten lainnya juga memiliki pimpinan baru, yakni:
- Kejaksaan Negeri Aceh Jaya: Kini dijabat oleh Badri Wasil, menggantikan Soekesto Ariesto yang mendapat tugas baru sebagai Kajari Magetan.
- Kejaksaan Negeri Aceh Barat: Kini diemban oleh Irfan Nirwana Satriyadi, menggantikan Syahrir Jasman yang dipromosikan sebagai Kajari Batubara.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, para asisten, koordinator, serta pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh. Seluruh jajaran pegawai Kejati Aceh turut menyaksikan pergantian kepemimpinan yang diharapkan mampu membawa penyegaran dalam pelayanan hukum di Aceh.